Kebutuhan sertifikasi tenaga kerja bersertifikasi K3 Sarjana Teknik dibidang Konstruksi di Provinsi Lampung dan Nasional merupakan kebutuhan utama di era sekarang. Hal ini membuat Universitas Bandar Lampung (UBL) menginisiasikan untuk melaksanakan kerjasama bersama Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4I) di Auditorium, Kampus Pascasarjana Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Senin (8/5) lalu.

Pada kesempatan ini, Ketua Pengurus DPW A2K4I Lampung Nuraini, S.T., M.T., CSP., mengatakan bahwa MoU ini bertujuan mengakomodir beberapa langkah seperti upaya A2K4I membantu kemampuan bersaing lulusan kampus bidang teknik konstruksi dan UBL dijadikan salah satu kampus sentra pemenuhan sertifikasi alumni lulusan teknik sipil di Lampung dan nasional supaya siap menjadi tenaga kerja profesional dan terakui kompetensi keahliannya.

Apresiasi tinggi pun datang dari Ketua DPP A2K4I Ir. Lazuardi Nurdin,S.T., M.T., CSP., yang sangat menyambut MoU sebagai upaya bakal percepatan sertifikasi K3 Kontruksi. Tidak hanya, dalam mencari kerja di Lampung dan nasional tetapi juga internasional. “Dengan MoU ini, UBL telah berdedikasi meningkatkan kompetensi jasa Konstruksi para dosen, mahasiswa dan lulusannya sebagai pekerja yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dipasar. Kita berharap tidak berhenti dari tanda tangan (MoU) saja, tapi ada tindakan nyata dari pihak kampus. Termasuk, publikasi jurnal karya ilmiah konstruksi di Majalah Konstruksi,” Ucapnya.

Hal senada pun diungkapkan oleh Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, MBA., yang menyatakan bahwa UBL sangat mendukung standarisasi produk dan jasa Konstruksi dan ini pun terlaksana dengan kerjasama dengan A2K4I. Dari “Konkretnya UBL membuka Sentra Sertifikasi Profesi sebagai satu satunya kampus di provinsi Lampung dan juga mungkin nasional yang memberikan Sertifikat Kompetensi (profesi) sebagai pelengkap Ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Agar lulusan kita (teknik UBL) ada pengakuan (legal) dan siap menjalankan setiap project didunia kerja (profesional),” Tegasnya. (Rep. BMHK/Ed. RTS)