Sepak terjang akademisi dan praktisi Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung dalam pemenuhan sumber daya manusia (sdm) bidang kontruksi bangunan di daerah terlihat dari pengadaan program pelatihan jarak jauh bidang kontruksi (PJJBK) atau Distance Learning, yang dinaungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Direktorat Jendral Bina Kontruksi Balai Penerapan Teknologi Konstruksi, bersama Dinas Bina Marga Provinsi Lampung dengan Kepala Program Studi Teknik Sipil dan Perencanaan Perguruan Tinggi.
Kaprodi Teknik Sipil FT UBL Ir. Juniardi, M.T., berujar PJJBK ada buat menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terutama menciptakan para tenaga kerja kontruksi Indonesia, termasuk Lampung yang tercukupi kualitas, kapasitas dan kompetensinya.“Perwujudan hasil PJJBK berbentuk sertifikat sehingga para tenaga ahli bidang jasa (konstruksi) termasuk para tukang, pengembangan bagunan, hingga mandor harus memiliki daya saing guna melaksanakan perannya,” Akunya, di Ruang M. 25, Gedung M, kampus B Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Kamis (9/3) lalu.
Juniardi melengkapi diadakan PJJBK untuk merealisasikan target penciptaan para ahli jasa dan tenaga kerja bidang kontruksi nasional, sebanyak 40 ribu orang. “Makanya setiap daerah, tak terkecuali di Lampung, dengan (FT Prodi TS) UBL sebagai porosnya mengadakan pelatihan bekal keterampilan kompetensi (PJJBK) dan penguatan persaingan profesi,”ujarnya.
Hal senada pun diungkapkan Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kemenpupera Cakra Nagara, S.T., M.T., M.E., menegaskan PJJBK yang mula diinisiasi Balai Penerapan Tenaga Konstruksi (PTK) melaksanakan tugas melakukan pembinaan, berupa pengadakan pelatihan kontruksi tingkat nasional ke daerah. “PJJBK memberikan akses pengetahuan dan keuntungan sebesarnya pada masyarakat jasa kontruksi nasional, dalam rangka capacity building. Seperti, mendapatkan modul ajar sesuai standar kompetensi, ada pengakuan LPJKN (pusat) setelah keluar sertifikat pelatihan PJJBK. Termasuk bisa mengikuti uji kompetisi ahli muda. Hingga mendapatkan nilai Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK) untuk pengembangan profesi berkelanjutan,” Tegasnya. (Rep. BMHK/Ed. RTS)